Praktisi Peguruan Tinggi Ilmu Kepolisian : Bubarkan Partai Politik Yang Terlibat Korupsi
01.45.00
AGEN DOMINO UANG ASLI,
AGEN POKER UANG ASLI,
KUMPULAN AGEN JUDI ONLINE,
LAPAK AGEN JUDI ONLINE,
SITUS RESMI JUDI ONLINE
0
komentar
Indo Lahan - Jakarta, Praktisi Hukum Umar Husin sekaligus pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) meminta pemerintah membubarkan partai politik (parpol) yang terlibat kasus korupsi. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi angka korupsi yang dilakukan para elite parpol.
"Dan penyelesainnya, yakni tentang pembubaran partai politik jika terbukti melakukan korupsi," ujar dia dalam diskusi 'Partai Politik dan Budaya Korupsi,' di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4/2017).
Ada dua kemungkinan menurut Umar untuk membubarkan partai politik yang terlibat korupsi. "Kemungkinannya dibubarkan sendiri atau melalui Mahkamah Komstirusi (MK)," kata dia.
Dalam hal ini, Umar mencontohkan pemberantasan korupsi yang terjadi di negara lain. Ia memaparkan, para pengacara tersangka ataupun terdakwa kasus korupsi di Jepang, mencari cara agar kliennya mengakui perbuatannya.
"Tapi di sini lawyer mencari jalan keluar agar kliennya bisa bebas, bahkan tidak sedikit yang menjadi perantara suap. Kalau di Jepang, terbukti korupsi mereka harakiri (upacara bunuh diri)," ucap Umar.
Dia juga menyayangkan kinerja aparat kepolisian yang dinilai takut mengusut kasus yang menjerat elite partai politik di partai besar.
"Karena kan aparat kita beraninya hanya di tataran partai kecil, tapi kalau partai besar, mereka juga mikir-mikir," tutur Umar.
===================================================
0 komentar: