Dengan Mengebu - Gebu Tanpa Menatap Ahok, Pentolan FPI Memberi Keterangan Sebagai Saksi
18.34.00
AGEN DOMINO UANG ASLI,
AGEN POKER UANG ASLI,
KUMPULAN AGEN JUDI ONLINE,
LAPAK AGEN JUDI ONLINE,
SITUS RESMI JUDI ONLINE
0
komentar
Indo Lahan - Sidang lanjutan kasus penodaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali di gelar hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi selanjutnya yaitu pentolan FPI Habib Rizieq. Sidang tersebut termasuk singkat di bandingkan dengan sidang sidang sebelumnya.
Keterangan yang di berikan Habib Rizieq hanya berjalan selama 2 jam 30 menit lantaran pengacara Ahok menolak untuk mengajukan pertanyaan kebada saudara Saksi. Dalam sidang tersebut, tidak ada senyum yang terlihat dari wajah Ahok. Dengan tatapan serius Ahok melihat keterangan Rizieq.
KUMPULAN AGEN JUDI ONLINE
Disaat keterangan yang diberikan Habib Rizieq, Ahok sesekali mengangkat kepalanya sambil menatap dan mendengarkan keterangan Rizieq yang duduk di depan hakim sebagai saksi Agama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Tanpa memperdulikan Ahok, Rizieq dengan mengebu gebu memberikan keterangan kepada hakim dengan menatap lurus arah majelis hakim dan tidak sedikitpun menoreh ke arah Ahok ataupun pengacaranya.
LAPAK AGEN JUDI ONLINE
Dalam penghujung sidang, tidak seperti kebanyakan saksi yang di hadirkan dengan menyalami hakim hingga terdakwa, Rizieq hanya menyalami hakim dan Jaksa Penuntut Umum. Meja Ahok hanya dilewati begitu saja tanpa berani melihat atau menoleh kearah Ahok sedikitpun.
Setelah keluar dari ruang persidangan Rizieq memberikan keterangan kepada awak media atas kesaksiannya di dalam persidangan bukan di dasari karena urusan pribadi kepada Ahok.
"Saya tidak perna berhadapan dengan Ahok, Saya tidak kenal Ahok, saya tidak punya hubungan, saya tidak perna ketemu. Jadi baru ini saya tatap muka," jelas Rizieq.
SITUS RESMI JUDI ONLINE
"Saya datang kesini bukan karena ada masalah antara Ahok dengan saya, Ahok dengan FPI, antara Ahok dengan GNPI-MUI, engak. Saya tidak perna memiliki urusan pribadi dengan Ahok, saya datang sebagai saksi. Bukan hanya Ahok, orang islam sekali pun kalau melakukan penodaan agama, harus di proses. Karena berarti melanggar KUHP," tutur Rizieq.
0 komentar: